Perusahaan perseorangan adalah perusahaan yang dimiliki satu individu. Usaha jasa (jawaban B) menyediakan jasa ke pelanggannya. Usaha ini dapat dikelola sebagai perusahaan perseorangan, persekutuan,...


Perusahaan perseorangan adalah perusahaan yang dimiliki satu individu.


Usaha jasa (jawaban B) menyediakan jasa ke pelanggannya. Usaha ini dapat dikelola sebagai perusahaan perseorangan, persekutuan, perseroan atau koperasi.


Perusahaan persekutuan (jawaban C) adalah perusahaan yang dimiliki oleh dua atau lebih individu.



Sep 12, 2022
SOLUTION.PDF

Get Answer To This Question

Related Questions & Answers

More Questions »

Submit New Assignment

Copy and Paste Your Assignment Here